Baca koran Lampost hari ini, tiba-tiba mata tertarik pada judul berita “PELANGGARAN LALU LINTAS: Bupati Pesawaran Aries Sandi Ditegur Polisi”. Ini saya cantumkan beritanya:
Bupati Pesawaran Aries Sandi Darmaputra ditegur polisi karena melanggar peraturan lalu lintas saat melewati Jalan Kartini, Bandar Lampung, Selasa (5-4), sekitar pukul 19.30.
Polisi menghentikan Aries Sandi yang mengendarai sepeda motor gede tanpa menggunakan helm.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, malam itu orang nomor satu di Pesawaran tersebut melintas di Jalan Kartini dengan dikawal mobil patroli Satpol PP.
Kanit Laka Polresta Bandar Lampung Iptu Aditya yang saat itu sedang berpatroli segera menghentikan motor yang dikendarai Aries Sandi. Perwira itu mengimbau agar Aries Sandi mengenakan helm terlebih dulu, baru melanjutkan perjalanan. Rupanya pejabat itu sempat berang dan mengeluarkan kata-kata tak pantas. Sempat terjadi perdebatan antara Aries Sandi dan Iptu Aditya.
Namun, Aditya tetap pada prinsipnya agar pengguna jalan tanpa terkecuali mematuhi peraturan lalu lintas. Ia mengimbau Aries Sandi agar menggunakan helm demi keselamatannya sendiri. Setelah Aries Sandi mengenakan helm, Aditya mempersilakan putra Bupati Tulangbawang Abdurrachman Sarbini itu melanjutkan perjalanan.
Setelah baca berita itu, jadi kepikiran kenapa polisi cuma menegur aja. Kenapa ga sekalian ditilang aja. Kan jelas-jelas melanggar peraturan tuh. Coba deh kalo yang ga pake helm masyarakat biasa, pasti langsung maen tilang aja.
Jadi benarkah hukum itu hanya berlaku bagi masyarakat awam? Sedangkan bagi pejabat ada perlakuan istimewa?
Pak Bupati, kok ngasih contoh yang gak bener. Ngajarin rakyatnya melanggar aturan. Mending dia ga pake helmnya di daerah kekuasaannya, ini ngelanggar aturan di daerah orang laen.